Pemkab Indramayu Upayakan Anak-anak Terus Sekolah

Indramayu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Indramayu meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ketika adanya anak-anak yang putus sekolah maupun tidak melanjutkan sekolah, hal itu mengingat sudah dimulainya kalender Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Pelajaran 2018/2019.

Wakil Bupati Indramayu H. Supendi Msi, menegaskan komitmennya terhadap program wajib belajar 12 tahun belajar bagi anak-anak.  Oleh karena itu, ia meminta anak-anak di Kabupaten indramayu terus bersekolah..

“Kalau ada anak usia sekolah tidak bisa bersekolah, segera lapor, Ibu bupati dan saya sudah berkomitmen untuk mensukseskan program pendidikan wajib belajar 12 tahun. Minimal lulus SMA sederajat. Segala daya dan upaya terus dilakukan oleh Pemkab supaya anak-anak wong dermayu terutama dari keluarga miskin semua bisa sekolah,” jelasnya, Senin (09/07)

Supendi kembali mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu selain memprioritaskan wajib belajar 12 tahun, saat ini dirinya terus berupaya menarik beberapa investor untuk mau menanam investasi di Kabupaten Indramayu, sehingga terbuka luas  peluang kerja bagi pencari kerja Indramayu.

“Ke depan peluang kerja terbuka lebar. Kita sudah menetapkan wilayah pantura sebagai kawasan untuk pengembangan industri. Ini untuk masyarakat Indramayu, makanya sekolah itu penting,” tambahnya. (Mc.Kab. Indramayu / M.Toyib/Kus)